Jumat, 28 Februari 2014

Lebih Untung Besar, Pengembang Setuju Rumah Subsidi Harus Rusun


http://images.detik.com/content/2014/02/28/1016/apartemenperumnas2.jpg
Jakarta -Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyiapkan aturan skema subsidi rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) harus berbentuk rumah susun (rusun). Kalangan pengembang properti setuju dengan rencana tersebut.

Sekretaris Jendral Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Endang Widjaja menyatakan bahwa pihaknya menyetujui kebijakan pemerintah terhadap FLPP yang berbentuk rumah susun. Ia beralasan banyak sisi positifnya bagi konsumen maupun pengembang.

"Sangat setuju, kalau di kota itu banyak manfaatnya mengurangi macet memberikan kualitas hidup yang lebih baik. Buat negara juga hemat karena akan mengurangi macet, buat orang bergembira seperti itu produktivitasnya juga akan membaik juga," katanya saat diskusi soal perumahan rakyat, di Kebayoran Baru, Jumat (28/2/2014)

Selain itu, Endang juga menyatakan bahwa melihat dari sisi bisnis maka dengan bisnis rumah tapak dan rumah susun itu memiliki keuntungan yang lebih besar namun dengan risiko yang jauh lebih besar.

"Dari bisnis secara untung lebih besar keuntungan bisa 50%-80%, tapi risikonya juga akan jauh lebih besar," imbuhnya.

Selama ini dalam skema rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) harga rumah tapak memang lebih murah hanya Rp 88 juta, sedangkan rusun Rp 144 juta/unit. Konsekuensinya konsumen rumah tapak subsidi yang ikut FLPP harus memenuhi syarat gaji maksimal Rp 3,5 juta sedang untuk rusun lebih longgar hingga Rp 5,5 juta/bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar