Rabu, 26 Maret 2014

Ada 2 Jenis Hotel Syariah, Ini Dia Bedanya


http://images.detik.com/content/2014/03/24/1016/syariah10.jpgFoto: hotel syariah (Dewi-detikFinance)
Jakarta -Saat ini hotel syariah mulai berkembang di Indonesia. Dalam operasionalnya, hotel syariah sudah jelas harus berdasarkan aturan syariah. Kategori hotel syariah dibagi dalam 2 kelompok yaitu Hilal 1 dan Hilal 2. Apa perbedaannya?

"Kita dengan dewan syariah, ada 2 kriteria hotel syariah, ada Hilal 1 dan 2," kata Pemilik sekaligus Komisaris Utama Sofyan Hotel, salah satu hotel syariah di Jakarta, Riyanto Sofyan kepada detikFinance di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Pada prinsipnya, hotel syariah adalah hotel yang cara penyajian dan operasionalnya berdasarkan ajaran yang sesuai dengan syariah atau berdasarkan ajaran Islam.

Untuk bisa masuk kategori hotel syariah, harus mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang salah satu syaratnya adalah tidak boleh atau dilarang menyediakan makanan atau minuman yang mengandung alkohol.

Riyanto menjelaskan, Hilal 1 merupakan hotel syariah yang masih memiliki kelonggaran dalam aturan syariah. Misalnya, dalam hotel syariah Hilal 1 ini setiap makanan dan restoran dipastikan halal. Artinya, restoran atau dapur sudah ada sertifikasi halal dari MUI.

Segala peralatan yang ada sama sekali tidak ada unsur tidak halal. Tidak ada daging hewan yang dilarang di sini. Namun untuk minuman masih diperbolehkan menyediakan wine atau alkohol.

"Di dalam Hilal 1 kriterianya di hotel tersebut harus ada kemudahan bersuci dan beribadah, jadi harus ada toilet shower bukan hanya tissue, makanan halal, tapi nggak ada seleksi tamu, dapurnya sudah bersertifikat halal, tapi dapurnya saja, minuman masih boleh ada wine karena bukan najis aini, cuma haram kalau diminum. Intinya kalau makan bisa dijamin kehalalannya, di tempat lain kan masak daging yang halal dan tidak halal di tempat dan alat yang sama, itu orang masih belum begitu aware," jelas dia
Sementara untuk Hilal 2, Riyanto menjelaskan, segala hal yang tidak diperbolehkan dalam aturan syariah memang sudah diterapkan dalam hotel syariah ini, seperti halnya di Hotel Sofyan. Itu termasuk semua fasilitas yang diberikan di hotel.

"Hilal 2 memang semua fasilitas harus dengan syariah, saluran tv nggak ada MTV lagi, tamu diseleksi, semua fasilitas nggak ada alkohol secara operasional sudah memenuhi ketentuan syariah," kata dia.

Bagi Riyanto, target pasar hotel syariah adalah semua warga tanpa terkecuali wisatawan asing non muslim. Namun yang paling utama adalah jaminan halal bagi warga muslim.

"Kalau bicara siapa sih marketnya? Market segmen wisata syariah muslimtravellers. Kebutuhan muslim yang utama kan makanan halal dan semuanya halal, untuk tahu halal harus ada sertifikasi, ini semuanya sudah harus dapat sertifikat MUI. Seperti air putih juga harus punya sertifikat halal. Jaminan halal itu keharusan bagi wisatawan muslim," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar