Kamis, 27 Maret 2014

Dana Pembangunan Rumah untuk PNS Sudah Terkumpul Rp 8,5 Triliun


http://images.detik.com/content/2014/03/24/1016/131044_pns.jpeg
Jakarta -Hingga saat ini total dana Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) yang dihimpun dari potongan gaji PNS sudah mencapai Rp 8,5 triliun.

Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS, Heroe Soelistiawan mengatakan dari dana tersebut total dana yang sudah dikeluarkan dari tahun 93 hingga saat ini berjumlah Rp 3,9 triliun.

"Total Rp 8,5 triliun untuk seuruh pegawai negeri aktif maupun pensiun yang belum diambil. Dari tahun 93 dana sudah dikeluarkan Rp 3,9 triliun yang sudah dikeluarkan," katanya di Jakarta, Senin (24/3/2014).

Heroe menambahkan pemanfaatan puncak dana Bapertarum itu pada tahun 93 hingga 2000, hal ini karena iuran Bapertarum PNS pada waktu itu masih cukup besar yaitu hingga 6% dari gaji PNS. Di sisi lain harga rumah pada waktu itu masih sangat murah jika dibandingkan dengan sekarang.

"Pemanfaatan Bapertarum PNS itu puncaknya pada 93 - 2000, waktu itu iurannya cukup besar 4-6% kalau sekarang tinggal 0,2%. Harga rumah waktu itu murah jadi kalau uang muka Rp 1,5 juta harga rumah cuma Rp 5-6 juta. Sekarang rumah makin jauh harganya karena sedangkan iuran dari tahun 93 sampe sekarang masih Rp 3.000- Rp 10.000,"ujarnya.

Lebih lanjut, Heroe menjelaskan bahwa PNS dapat memanfaatkan dana Bapertarum PNS ini jika sudah bekerja minimal selama 5 tahun. Apabila tidak dimanfaatkan maka uang tabungan dapat diambil saat sudah pensiun.

"Manfaat uang muka bisa dimanfaatkan setelah dia 5 tahun bekerja. Tabungan sendiri diambil masa pensiun," tambahnya.

Bapertarum PNS sendiri memberikan bantuan uang kepada uang PNS aktif muka hingga Rp 15 juta, yang diambil dari tabungan senilai Rp 1,5 juta serta dana pinjaman Bapertarum PNS Rp 13,5 juta yang nantinya harus dikembalikan dengan bunga 6%.

"Dari Kemenpera ada tambahan bantuan uang muka hingga Rp 15 juta, Rp 1,5 dari tabungannya tapi yang 13,5 juta harus dikembalikan bunganya flat 6% per tahun,"pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar