Selasa, 18 Maret 2014

Ada Sengketa Properti, Pengembang Jarang Datang Penuhi Panggilan

http://images.detik.com/content/2014/03/03/1016/rumahmurah23.jpg
Jakarta -Bantuan Hukum Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) membuka layanan pengaduan bagi para konsumen properti yang merasa dirugikan pengembang properti. Namun pengembang jarang yang datang ketika dipanggil oleh Kemenpera.

Kasubag Bantuan Hukum Kemenpera, Novriyanti Harol mengatakan beberapa permasalahan yang dapat dilaporkan sangat beragam, mulai permasalahan untuk rumah susun hingga permasalahan terkait perumahan tapak.

"Sebagian besar terkait masalah rumah susun, tentang pembentukan P3RS, penetapan sinking fund, service charge, kalau website terkait bantuan perumahan swadaya dan fasilitas pembiayaan perumahan," kata Novriyanti saat ditemui dikantor Kemenpera, Jakarta (3/3/2014).

Sedangkan terkait masalah penipuan properti, Novriyanti menjelaskan bisa mengajukan gugatan pidana. Pihak Bantuan Hukum Kemenpera tetap bisa membantu untuk memfasilitasi.

"Kalau lebih condong ke pidana bisa mengajukan gugatan atau melalui alternatif penyelesaian kita mediasi," tambah Novriyanti.

Novriyanti menambahkan bahwa yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan bagian Bantuan Hukum Kemenpera adalah fasilitasi dan mediasi kepada kedua belah pihak yaitu pengembang properti serta pemilik. Namun pihaknya menyayangkan seringkali pihak pengembang masih enggan untuk datang jika diundang.

"Yang paling sering kita lakukan fasilitasi dan mediasi, untuk mediasi dari pihak pengembang jarang yang datang saya juga nggak tahu apa alasannya, untuk di pengadilan bisa juga kita hadirkan saksi ahli," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar